Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga PT.ENKA Dera NusaTelat Bayar Gaji Pekerjaannya di Hulu Rokan, Tapung

Rabu, 13 November 2024 | November 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-13T14:28:31Z



Diduga PT.ENKA Dera NusaTelat Bayar Gaji Pekerjaannya dipipline/pemipaan pipe 12" 7,5km.project PETKO. PHR(PERTAMINA HULU ROKAN) IInfo yang disampaikan, Humas PT BRIJ sudah gajian pekerja BRIJ semua, lewat Via telpon/WA,.

Pada 11-november 2024,kota batak "pantai cermin,, Tapung EM Selaku pekerja/buruh di PT ENKA Dera Nusa subkontraknya PT BRIJ yang menyediakan Pekerjaan jelasnya katanya yakni,
"Gaji kami belum keluar bang sama upah penjagaan, tpi kami kan kerja terlibat dengan BRIJ juga. knapa kami blum gajian kalau gk salah dugaan hampir 3bulan.ikut bulan November ini. Tegasnya. EM yang belum di publikasikan namanya.

Pak L. Samosir menyampaikan ia memang betul kita blum dibayar upah dan bahkan hanya diberi setengah dibayar. Dijanjikan tgl3-10 ini akan dibayar, "namaun itu hanya janji ke janji. " Ungkap pihak perusahaan ke pak L samosir. 

Ketikan senin sore dikonfirmasi ke pak adi Rintho. selaku PM. (Project Manajement). mengkonfirmasi ke, pihak media yang menginvestigasi terkait keterlambatan upah yg belum dibayar. kita sudah ada rapat untuk mengenai invoice ke BRIJ. ungkapnya. 

PT BRIJ yang mengesubkontrakkan project ke PT Enka Dera Nusa, sudah melanggar aturan undang undang ketenagakerjaan 
No 13 Tahun 2003 pasal 95(2) dan PP no36 Tahun 2021,pasal 61(1) a, b. Perusahan tersebut didenda 5persen dan harus di bayarkan besarta dendanya. Singkatnya. 

Hingga berita ini terbit belum ada keputusan dan jawaban yang pasti, "ucapnya.


(**)
×
Berita Terbaru Update