Medan 23Januari 2025, BrilyantNews.com - Ratusan warga Cinta Damai Medan Helvetia memblokir Jalan Pantai Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (23/1/2025) siang dipantau awak media di lapangan.
Diduga aksi tersebut merupakan wujud protes keras masyarakat sekitar terhadap rencana eksekusi rumah di Jalan Pantai Timur LK 1 dan LK 2.
"Eksekusi di lahan seluas 18.151 meter ini mengancam ruang hidup 24 kepala keluarga (KK) yang telah menempati lahan dan membangun rumah sejak tahun 1964 silam.
"Ini adalah warga Lingkungan 1 dan 2 ada 24 KK. Mereka adalah pemilik tanah yang sah sejak tahun 1964," kata Pandapotan Tamba selaku kuasa hukum warga unjuk rasa dilapangan.
"Ia mengatakan, warga sudah mengajukan gugatan ke PTUN dan sudah inkrah di Mahkamah Agung (MA) bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Handoko Gunawi alias Awi sudah dibatalkan MA.
"Dan itu sudah berkekuatan hukum tetap," kata Pandapotan.
Tapi pada tahun 2021 pemilik sertifikat atas nama Suharto, balik nama atau pengalihan dari Handoko Gunawi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan bahwasanya dia masih pemilik yang sah sertifikat.
"Dan pengadilan memutuskan menang di pihak Suharto. Oleh karena itu, saat ini mereka ingin mengeksekusi dan warga melakukan perlawanan," ungkapnya.
Pandapotan mengatakan warga disini adalah pemilik yang sah, bukan penggarap.
"Malahan kami tidak mengenal atas nama Handoko maupun Suharto yang mengklaim tanah seluas hampir 18.151 meter persegi milik mereka," imbuhnya.
"Pandapotan mengatakan, pihaknya sudah mengajukan peninjauan kembali.
"Dan pemerintah dalam hal ini sangat kita kecewakan Lurah Cinta Damai ibu Syena Siregar,"kelurahan cinta damai dan Kepling melakukan penindasan agar warga memberikan tanah ini kepada 2025 Suharto atau mafia tanah dengan harga rugi yang tidak setimpal," katanya.
"Ada masing-masing dihargai Rp 40 juta(tanah), ada yang dihargai Rp 100 juta(bangunan)jadi ini tidak setimpal. Dan bukan ganti ruginya yang kami terima, tapi kami disini menegaskan bahwasanya warga disini adalah pemilik yang sah, bukan penggarap," sambungnya lagi.
"Pandapotan pun berharap agar Bapak Presiden Prabowo Subianto mau turun tangan membantu warga untuk menyelesaikan konflik lahan ini.
"Dan hari ini seharusnya pemerintah berdiri dengan rakyat bukan pemerintah berdiri pada mafia tanah," di sini jgk ada indikasi terkait keterlibatan instansi pemerintah setempat lurah dan camat yg pro dengan Mapia tanah .
"Sampai berita ini di tayang kan Lurah cinta damai ibu Syena Siregar belum menjawab saat awak media Datang ke kantor lurah cinta damai si lurah tidak di tempat dan saat di kompir Masi via wa masih tetap bungkap .
Perwarta(SD/Tim)